SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda dipimpin Angkasa Jaya Djoerani telah melakukan sidak ke PT IPC, PT MEC, CV SBJ dan PT NCI, pada 26 De...
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda dipimpin Angkasa Jaya Djoerani telah melakukan sidak ke PT IPC, PT MEC, CV SBJ dan PT NCI, pada 26 Desember 2022 lalu.
Sidak itu dilakukan usai Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
RDP dan sidak tersebut berkaitan dengan perizinan pelabuhan terminal untuk kepentingan sendiri/TUKS badan usaha pelabuhan/BUP dan terminal khusus perusahaan pertambangan di Kota Samarinda.
“Kita ingin melihat perizinanannya. Apakah sudah sesuai atau tidak. Lalu, dampak lingkungan akibat aktifitas tersebut bagaimana,” ungkap Angkasa Jaya Djoerani, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dampak lingkungan akibat aktifitas penambangan tersebut masih banyak yang harus dibenahi. Seperti pembuangan limbah, yang tidak sesuai. Akibatnya, limbah tersebut langsung menuju ke sungai. “Nanti kami akan mengadakan RDP lanjutan dengan perusahan-perusahaan tersebut,” ucap dia. (ADV)