SAMARINDA – Tindaklanjut penanganan longsor di Perumahan Keledang Mas, akhirnya menemukan titik terang usai Komisi III DPRD Samarinda melak...
SAMARINDA – Tindaklanjut penanganan longsor di Perumahan Keledang Mas, akhirnya menemukan titik terang usai Komisi III DPRD Samarinda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama, Rabu (12/2/2025) kemarin.
Sejumlah OPD dihadirkan. Seperti BPBD, Dinas PUPR, Disperkim, DLH, dan BPKAD. Termasuk Camat Samarinda Seberang dan perwakilan warga terdampak longsor.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan dan solusi warga terdampak longsor. Nanti akan dilakukan relokasi. Warga terdampak longsor akan dipindah ke lahan baru yang disiapkan pengembang perumahan. Sedangkan, lahan terdampak longsor tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pertemuan tadi telah menemukan kesepakatan dan solusi jangka panjang. Kami sepakat akan dilakukan relokasi terhadap warga terdampak longsor. Lahan yang terdampak longsor akan dijadikan RTH. Sedangkan warga terdampak longsor akan dipindahkan ke lokasi baru, yang disiapkan pihak pengembang perumahan,” jelas dia, kemarin.
Deni Hakim mengatakan Pemkot harus segera menyelesaikan perubahan administrasi dan perizinan. Agar, proses pelaksanaan relokasi warga terdampak longsor di Perumahan Keledang Mas tersebut berjalan lancar.
“Supaya masalah dampak longsor di Perumahan Keledang Mas bisa segera selesai, maka Pemkot harus menyelesaikan perubahan administrasi dan perizinannya,” ucap dia. (adv)