SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata dan Pasar Tradisional sangat penting bagi Kota Samarinda. Agar, dapat membenah...
SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata dan Pasar Tradisional sangat penting bagi Kota Samarinda. Agar, dapat membenahi sektor wisata dan pasar tradisional, terutama mengoptimalisasi regulasinya. Saat ini, Raperda tersebut sedang digodok lembaga DPRD Kota Samarinda.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Rusdi Doviyanto mengungkapkan regulasi aturan soal sektor wisata dan pasar tradisional harus diperjelas. Sehingga, memberikan kepastian hukum terhadap pelaku wisata dan pedagang.
“Kejelasan regulasi sangat penting. Agar ada kepastian hukum terhadap pelaku wisata dan pedagang. Apalagi sektor ini memiliki potensi menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia, kemarin.
Selama ini, kata dia, penataan lokasi dan fasilitas pendukung, menjadi salah satu kendala bagi pedagang pasar tradisional. Mereka terpaksa berjualan di lokasi kurang layak. Karena, memang belum ada regulasi pengaturan pengelolaan pasar secara optimal.
Sedangkan di sektor wisata, menurut dia, dengan regulasi yang jelas, maka pengembangan desa wisata dapat dikelola secara maksimal
“Kalau pendanaan, operasional, strategi pengembangan dan regulasi aturannya jelas, maka destinasi wisata di Samarinda akan bisa lebih terarah dengan baik,” kata dia. (adv)