SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mendukung penerapan kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemkot Samarinda. Sebab, penerapan efi...
SAMARINDA – Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mendukung penerapan kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemkot Samarinda. Sebab, penerapan efisiensi anggaran tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Efisiensi anggaran telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda. Namun, detail efisiensi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tahap pembahasan. Termasuk di Sekretariat DPRD,” ucap dia.
Menurut Helmi, efisensi anggaran nanti lebih mengarah ke perjalanan dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), orientasi dan operasional lainnya, yang tak berdampak ke masyarakat. “Nanti kita akan mengundang Sekda. Untuk membahas dan memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pembangunan Kota Samarinda. Sehingga bisa berjalan secara sinergis,” ungkap dia.
Dia memperkirakan alokasi anggaran yang bisa dihemat di Kota Samarinda mencapai Rp75 miliar. “Diperkirakan kita bisa menghemat Rp75 miliar. Berapa pastinya, nanti ada pembahasan lanjutan,” kata dia. (adv/nk)