SAMARINDA – Berdasarkan Surat Edarn Bersama (SEB) 3 menteri, pemerintah pusat menetapkan jadwal liburan lebaran tahun 2025. tanggal 6-20 ...
SAMARINDA – Berdasarkan Surat Edarn Bersama (SEB) 3 menteri, pemerintah pusat menetapkan jadwal liburan lebaran tahun 2025. tanggal 6-20 Maret 2025, belajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Tanggal 21 Maret-8 April 2025, libur Lebaran Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian, tanggal 9 April 2025, kembali belajar bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Lalu, anggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan.
Anggota DPRD Samarinda Harminsyah merespon positif SEB 3 menteri tersebut. Karena sangat bermanfaat dan memberikan banyak waktu kepada siswa dan orangtua untuk bersama-sama dan mengembangkan diri.
“Keputusan pemerintah memperpanjang liburan sekolah ini sangat positif dan bermanfaat bagi siswa dan orangtua. Mereka memiliki waktu lebih banyak untuk bersama-sama,” ungkap dia.
Dia mengimbau orangtua bisa berperan memberikan pembelajaran kepada anak-anaknya selama liburan sekolah. Momen liburan ini mesti dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan mempererat hubungan dengan keluarga.
“Pihak sekolah juga perlu mengimbau kepada siswanya, agar mengisi liburan dengan kegiatan yang produktif,” ucap dia. (adv/nk)