SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menilai implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) soal anak...
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menilai implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) soal anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda masih lemah dan belum optimal dijalankan.
“Aturan soal anjal dan gepeng sudah ada. Namun implementasi di lapangannya masih lemah. Belum dijalankan secara optimal. Masih banyak anjal dan gepeng berkeliaran di beberapa titik Kota Samarinda,” ungkap dia.
Menurut dia, penegakkan Perda soal anjal dan gepeng ini merupakan ranah Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos). Namun pendekatan penegakan aturan itu yang dilakukan bersifat jangka pendek. Itu tidak bisa menyelesaikan masalah anjal dan gepeng secara tuntas.
“Kalau hanya didata, kemudian dilepas lagi, ya masalah anjal dan gepeng di Samarinda tidak akan pernah selesai-selesai,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah harus menerapkan strategi lebih komprehensif dan jangka panjan dalam menunyaskan masalah anjal dan gepeng tersebut. “Perlu ada tindakan tegas dibarengi solusi. Agar mereka yang terjaring razia tidak kembali lagi ke jalanan,” kata dia. (adv)